Pemerintah Pastikan Insentif Mobil Listrik Maret 2023

Pemerintah Pastikan Insentif Mobil Listrik Maret 2023

Halo Sobat Keren, mobil listrik sudah menjadi bahan pembicaraan akhir-akhir ini. Apalagi beberapa brand mobil ternama sudah mengeluarkan tipe-tipe mobil listriknya. Selain itu, pemerintah juga banyak memberikan benefit kepada masyarakat yang ingin beralih ke mobil listrik.  Hal ini dilakukan karena pemerintah menargetkan 2030 mendatang mobil listrik adalah kendaraan yang mendominasi di jalanan. 

Dikutip dari Kompas.com (01/03/2023), kabar terbaru dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023. 

Menurutnya, aturan tersebut sudah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk segera diterbitkan. Sehingga proses percepatan penggunaan kendaraan listrik tahun ini bisa segera dimulai.


Butuh Dana Cepat? KKB Refinancing Solusinya. Cukup Jaminkan BPKB Mobilmu [Klik disini]

Dalam aturan insentif mobil listrik tersebut direncanakan akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian mobil sebesar 11 persen. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan insentif terhadap pembelian mobil listrik. Jika aturan tersebut diberlakukan akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih menggunakan mobil listrik.

Namun, selain insentif pemerintah pun perlu memperhatikan infrastruktur yang mendukung mobil listrik. Seperti, tempat pengisian baterai yang tersedia dan terjangkau oleh masyarakat, bengkel mobil listrik dan lain sebagainya. 

Saat ini pemerintah Indonesia sangat ambisius untuk mewujudkan Indonesia bisa menjadi produsen mobil listrik. Oleh karena itu, berbagai insentif siap dikucurkan oleh pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Sumber: kompas.com