Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Sejumlah Jalan Protokol Jakarta

Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Sejumlah Jalan Protokol Jakarta

Halo Sobat Keren, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini berencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar di sejumlah jalan protokol Jakarta menggunakan ERP (Electronic Road Pricing). Penerapan jalan berjalan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta. 

Dikutip dari detik.com (11/01/2023), rencana penerapan jalan berbayar ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Dalam rancangan tersebut dijelaskan akan ada tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Tarif itu dibayar oleh pengguna jalan ketika melintasi kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Saat ini pemerintah mengusulkan tarifnya sekitar Rp 5.000-19.000. 


Butuh Dana Cepat? KKB Refinancing Solusinya. Cukup Jaminkan BPKB Mobilmu [Klik disini]

Dalam draf tersebut disebutkan ERP berlaku di kawasan pengendalian lalu lintas. Kebijakan ini akan berlaku setiap hari mulai dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Rencananya dikutip dari detik.com (11/01/2023) ERP ini akan berlaku di 25 jalan. Diantaranya sebagai berikut:

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Moh. Husni Thamrin

Jalan Jend. Sudirman

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)

Jalan Gatot Subroto

Jalan M. T. Haryono

Jalan D. I. Panjaitan

Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya

Jalan Kramat Raya

Jalan Pasar Senen

Jalan Gunung Sahari

Jalan H. R. Rasuna Said

Sobat keren, gimana nih dengan penerapan jalan berbayar di Jakarta. Apakah akan efektif mengurangi kemacetan Jakarta.


Sumber: detik.com