Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor Berubah Menjadi Putih

Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor Berubah Menjadi Putih

Halo Sobat Keren, sudah tahu belum jika warna dasar plat nomor kendaraan akan segera berganti yang semula dasar warna hitam menjadi warna putih. Lalu kapan plat ini akan segera berganti. 

Dikutip dari Suara.com (02/06/2022), Korlantas Polri menargetkan penerapan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022. Namun, tanggal penerapanya belum dipastikan. 

Perubahan dasar warna plat nomor kendaraan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Peraturan ini tertuang pada pasal 45 yang menyebutkan bahwa warna dasar plat nomor kendaraan adalah berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Plat nomor dasar putih ini akan diterapkan pada nomor kendaraan perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional. 

Kenapa warna dasar plat nomor kendaraan ini berganti? 

Dikutip dari Suara.com (02/06/2022), Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, diantaranya: 

  1. Mendukung sistem e-tilang

  2. Mendukung sistem e-parkir

  3. Penggunaan chip Radio Frequency Identification (RFID) yang dapat digunakan untuk mengakses data kendaraan oleh petugas maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) apabila kendaraan melanggar lalu lintas

  4. Penggunaan chip pada plat nomor putih ini bisa mengatasi penggunaan plat nomor palsu

Perubahan warna plat nomor kendaraan ini tidak dilakukan kepada semua kendaraan bermotor. Sehingga, sobat keren tidak perlu kuatir dan cepat-cepat berganti plat nomor dengan dasar putih. Tenang sobat keren, perubahan warna plat nomor ini hanya berlaku bagi kendaraan baru dan kendaraan yang telah habis masa berlaku lima tahunan. 


Sumber: Suara.com