Ingin Perpanjang STNK Mobil? Ini Syarat dan Caranya!

Ingin Perpanjang STNK Mobil? Ini Syarat dan Caranya!

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan. STNK ini harus diperpanjang secara berkala. Pasalnya, jika tidak diperpanjang, pemilik STNK akan dikenakan denda yang diakumulasikan. Nah, meskipun dirasa mudah dan cukup familiar, faktanya masih banyak pemilik STNK yang tidak mengetahui syarat perpanjang STNK mobil dan sepeda motor yang benar.

Apakah Sobat Keren salah satu pemilik STNK yang masih belum memahami betul bagaimana cara dan syarat perpanjang STNK mobil? Jika ya, tak perlu khawatir karena berikut adalah panduan mengenai cara dan syarat perpanjang STNK tahunan maupun lima tahunan.

Kapan Waktu Perpanjang STNK Mobil?

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil, Anda wajib mengetahui kapan waktu untuk memperpanjang STNK. Ada dua jenis pajak STNK, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan.

Pajak tahunan wajib dibayarkan setiap tahun. Nilai nominal pajaknya berbeda-beda untuk setiap kendaraan. Sebagai tanda bahwa Anda sudah membayarkan pajak tahunan, Anda akan diberi STNK pajak tahunan yang baru, sedangkan kertas STNK yang lama jadi tidak berlaku.

Sementara untuk pajak lima tahunan tentu saja harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Kertas STNK lima tahunan ini nantinya akan diperbarui beserta dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa kita kenal dengan istilah plat nomor. Di sini, Anda akan memperoleh plat nomor dengan nomor yang berbeda alias baru.

Syarat Perpanjang STNK Mobil

Dewasa ini, memperpanjang STNK mobil bisa dilakukan sendiri dengan mudah. Anda tidak memerlukan biro jasa atau calo untuk melakukannya. Selain lebih ekonomis dan aman, keuntungan memperpanjang STNK mobil sendiri juga untuk menambah wawasan dan pengalaman.

Berikut adalah syarat perpanjang STNK mobil tahunan maupun lima tahunan:

  • STNK Tahunan

  • Bawalah KTP asli yang namanya tertera pada STNK dan BPKB mobil Anda.

  • Bawa juga STNK tahunan maupun STNK lima tahunan yang asli.

Persiapkan sejumlah uang sesuai dengan nominal pajak kendaraan bermotor yang akan dibayarkan. Sebaiknya bawa uang lebih dari nominal pajak tahun sebelumnya untuk berjaga-jaga bilamana ada kenaikan atau denda yang harus dibayarkan.

Sebelum membayar, Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui nominal pajak tahun ini yang harus dibayarkan.

  • STNK 5 Tahunan

  • Bawalah KTP asli dan fotokopi yang namanya tertera pada STNK dan BPKB mobil Anda.

  • Bawa juga STNK dan BPKB mobil asli beserta dengan fotokopinya.

  • Selain membawa dokumen yang dibutuhkan, mobil yang STNK-nya hendak diperpanjang juga harus dibawa.

  • Lakukan pengecekan nomor rangka dan mesin di post yang tersedia.

  • Siapkan uang sesuai dengan nominal dari pajak lima tahunan dan biaya-biaya lain yang harus dibayar.

Biaya Perpanjang STNK Mobil

Selain mengetahui syarat perpanjang STNK mobil, Sobat Keren juga wajib tahu seputar biaya-biaya yang dibutuhkan ketika akan memperpanjang STNK. Untuk perpanjangan STNK tahunan, biaya pajaknya berbeda-beda mengacu pada jenis dan tahun pembuatan mobil.

Ketika akan memperpanjang STNK lima tahunan, Anda juga harus turut serta membayar pajak tahunan. Namun, ada juga biaya-biaya lain yang menyertai proses perpanjangan STNK lima tahunan ini.

Mengacu pada peraturan pemerintah tahun 2016 mengenai jenis dan tarif atas penerimaan jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah jenis-jenis biaya perpanjangan STNK mobil:

  • Perpanjangan STNK 5 Tahunan akan dikenakan biaya Rp 200.000

  • Perpanjangan STNK 5 Tahunan baru akan dikenakan biaya Rp 200.000

  • Pengesahan STNK dikenakan biaya Rp 50.000

  • Biaya kepemilikan BPKB dikenakan biaya Rp 225.000

  • Biaya pembuatan BPKB baru dikenakan biaya Rp 225.000

  • Cara Perpanjang STNK Mobil

Setelah semua syarat perpanjang STNK mobil sudah dilengkapi, kini saatnya Sobat Keren mengetahui tentang cara perpanjang STNK mobil. Ada beberapa cara yang bisa dipilih, beberapa di antaranya adalah:

Perpanjangan STNK di Kantor Samsat

Isi formulir perpanjangan STNK 5 Tahunan dan siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syaratnya.

Bawa mobil ke pos pengecekan fisik untuk penggosokan nomor rangka dan mesin. Di pos ini Anda tidak akan dikenakan biaya apapun.

Serahkan formulir dan berkas-berkas yang dibutuhkan ke bagian pendaftaran dan silakan tunggu sampai Anda dipanggil.

Setelah dipanggil, Anda harus membayar biaya yang tercatat pada lembar pajak.

Pada saat proses pembayaran selesai, Anda akan diberi dua lembar bukti pembayaran. Kedua lembar tersebut digunakan untuk mengambil TNKB dan STNK baru mobil Anda.

Perpanjangan STNK di e-Samsat

E-Samsat adalah sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui e-Samsat, pemilik kendaraan bermotor dapat memperpanjang STNK secara mudah dan praktis. Berikut adalah prosedur memperpanjang STNK mobil melalui e-Samsat.

Isi data kendaraan

Pengisian data kendaraan pribadi harus dilakukan secara lengkap dan detail. Meskipun dilakukan secara online, Anda sebaiknya turut menyiapkan semua dokumen yang menjadi persyaratan perpanjangan STNK.

  • Kota: pilih kota asal mobil yang akan diperpanjang STNK-nya.

  • Samsat: pilih kantor Samsat tempat penerbitan STNK lama.

  • Nomor polisi: masukkan TNKB atau nomor polisi yang tertera pada plat nomor mobil.

  • Kode: masukkan kode Captcha sebagai langkah verifikasi.

  • Klik “Cari”

  • Jika semua data sudah terisi dengan benar, maka halaman selanjutnya akan menampilkan data kendaraan dan jumlah pajak mobil yang harus dibayarkan.

  • Cek kembali data mobil pribadi Anda, lalu lanjutkan dengan klik “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”

  • Pilih kota tempat pengambilan nota pajak

Meskipun sudah melakukan perpanjangan STNK secara online melalui e-Samsat, Anda tetap harus mengambil nota pajak di kantor Samsat. Oleh karena itu, Anda juga harus mengisi formulir sebagai bukti pengambilan nota pajak.

  • Kota: pilih kota asal mobil yang akan diperpanjang STNK-nya.

  • Samsat: pilih kantor Samsat tempat penerbitan STNK lama.

  • Bank: pilih bank untuk melakukan pembayaran secara online.

  • Layanan: pilih layanan bank yang akan dipakai untuk membayar pajak. Jika menggunakan internet banking, maka pilih layanan internet banking untuk memperoleh panduan yang tepat.

  • Kode bayar: klik “Pengajuan Kode Bayar” untuk memperoleh kode pembayaran, lalu klik “print.”

  • Bayar secara online

Pembayaran PKB bisa dilakukan melalui layanan online banking, mulai dari ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking. Berikut panduan membayar secara online perpanjangan STNK yang dilakukan via e-Samsat.

  • Buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai kota asal mobil.

  • Masukkan kode pembayaran yang tadi sudah diperoleh.

  • Klik “Lanjutkan” dan proses pembayaran.

  • Dapatkan bukti pembayaran dengan cara mencetaknya. Print out tersebut akan menjadi bukti untuk mengambil nota pajak kendaraan di kantor Samsat.

  • Perlu Anda ingat, nota pajak kendaraan wajib diambil maksimal 7 hari sejak waktu pembayaran dilakukan.

  • Pengambilan nota pajak

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pengambilan nota pajak tetap dilakukan di kantor Samsat meskipun Anda melakukan perpanjangan STNK melalui e-Samsat. Selain membawa bukti pembayaran yang sudah dicetak, Anda juga wajib membawa STNK dan KTP asli untuk ditunjukkan di loket pembayaran.

Setelah menunjukkan bukti pembayaran dan dokumen yang diperlukan, Anda akan memperoleh lembar bukti pembayaran resmi. Bukti tersebut dipakai untuk mengambil TNKB dan STNK baru.

Perpanjangan STNK di Aplikasi Samsat Online Nasional

Perpanjangan STNK mobil juga bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Dengan aplikasi ini, Anda jadi bisa melakukan perpanjangan STNK melalui smartphone.

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di smartphone.

  • Lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi yang diminta.

  • Isi nomor polisi (plat nomor) kendaraan, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka mobil.

  • Setelah pengisian data selesai, Anda akan memperoleh kode pembayaran yang masa berlakunya hanya 2 jam setelah diterbitkan.

  • Pilih metode pembayaran, melalui bank atau cara pembayaran lainnya.

  • Setelah pembayaran selesai, Anda akan memperoleh E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK yang masa berlakunya 30 hari.

  • TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim menggunakan ekspedisi ke alamat yang tertera di STNK.

Perpanjangan STNK Secara Drive Thru

Mobil drive thru untuk memperpanjang STNK atau yang akrab dikenal sebagai Samsat Keliling menyediakan layanan perpanjangan STNK tanpa harus ke kantor Samsat. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan saja.

Caranya sangat mudah, cukup bawa KTP dan STNK asli. Kemudian, serahkan kedua dokumen tersebut ke petugas Samsat Keliling. Ketika nama Anda dipanggil, bayar pajak dan biaya-biaya yang disebutkan oleh petugas. Dalam hitungan menit, bukti pembayaran STNK tahunan sudah tercetak dan bisa segera dibawa pulang.


Nah, ternyata memperpanjang STNK mobil sendiri tidak sulit, bukan? Siapa pun bisa melakukan perpanjangan STNK kendaraan pribadi tanpa ribet. Anda juga tidak perlu khawatir dengan pungutan liar (pungli) dan sebagainya karena hal tersebut tidak lagi kita jumpai di masa-masa sekarang.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan idaman dan berencana untuk membelinya, KKB BCA siap untuk membantu Anda mewujudkan kendaraan impian. Dengan KKB BCA, apapun mobil yang ingin dimiliki bisa segera terealisasi.

KKB BCA menghadirkan layanan secara digital dalam memenuhi kebutuhan kredit kendaraan dengan lebih mudah. Program KKB BCA Virtual Mall telah bekerjasama dengan banyak partner dealer di kota Anda.

Tak perlu berkunjung ke cabang BCA terdekat karena semua informasi bisa Anda peroleh secara online di KKB BCA Virtual Mall. Mulai dari simulasi kredit, pilihan kendaraan yang bisa dipilih, sampai dengan paket kredit terbaik yang ditawarkan KKB BCA, semua bisa diakses secara online.

KKB BCA menyediakan beragam pilihan brand dan jenis mobil. Tenor yang disediakan pun beragam, Anda bisa menyesuaikan dengan kondisi keuangan pribadi. Takut kredit mobil karena bunganya mahal? Tenang saja, KKB BCA menyediakan beragam paket kredit terbaik yang di antaranya menawarkan bunga 0%.

Nasabah BCA maupun non-nasabah BCA tetap bisa mendapatkan layanan KKB BCA ini. Yuk, tunggu apalagi, Sobat Keren? Punya mobil impian yang selama ini hanya bisa dipikirkan? Segera buat impian tersebut menjadi kenyataan dengan mengambil kredit di KKB BCA.

KKB BCA ini memfasilitasi pinjaman untuk kredit kendaraan baru maupun bekas. Jadi, sekalipun Anda mengincar mobil bekas untuk segera dimiliki, KKB BCA bisa membantu keinginan Anda untuk menjadi kenyataan.