Kenapa Pajak Mobil Mewah Mahal? Ini Alasannya!

Kenapa Pajak Mobil Mewah Mahal? Ini Alasannya!

Pajak mobil sering kali menjadi topik hangat di kalangan pemilik dan calon pembeli kendaraan mewah. Dengan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pajak untuk kendaraan biasa, tidak sedikit yang bertanya-tanya mengenai mengapa pajak mobil mewah mahal

Perhitungan dan ketentuan pajak mobil mewah memang terkadang cukup membingungkan, terutama bagi Sobat Keren yang belum pernah memiliki mobil mewah sebelumnya. Artikel ini akan membahas serba-serbi seputar mobil mewah, aturan pajak yang berlaku, beserta cara perhitungannya. Yuk, ketahui informasi lengkapnya di sini! 

Mobil Mewah Beserta Contohnya 

Apa saja jenis mobil yang termasuk dalam kategori kendaraan mewah yang dikenai pajak cukup mahal? Beberapa mobil yang masuk dalam klasifikasi ini adalah jenis supercar, yang merupakan simbol kemewahan dengan desain aerodinamis dan dilengkapi mesin yang sangat kuat. 

Kendaraan supercar ini umumnya mampu melaju hingga kecepatan maksimal 320 kilometer per jam. Di Indonesia, supercar diklasifikasikan berdasarkan ukuran mesinnya, yang berkisar antara 3.000 sampai 5.000 cc. 

Selain itu, supercar termasuk dalam kategori mobil yang diimpor secara utuh atau Completely Built Up (CBU) sehingga pajak yang dikenakan tidak hanya terbatas pada Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) namun juga termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang impor yang berlaku sebesar 10 persen. 

Dalam kelas supercar, terdapat beberapa merek terkenal seperti Lamborghini, Ferrari, Porsche, dan lainnya. Mobil SUV hingga sedan dua pintu dengan harga mencapai miliaran rupiah juga masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan pajak mobil mewah. 

Berapakah tarif pajak mobil mewah di Indonesia, seperti Ferrari dan Lamborghini? Di Indonesia, tarif pajak untuk barang mewah ini cukup tinggi, di mana Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dapat mencapai 125 persen di atas PPn yang sebesar 10 persen. 

Karena itu, hanya individu dengan pendapatan jauh di atas rata-rata yang mampu memiliki mobil mewah, mengingat pajak yang harus dibayar sangat tinggi dan terus meningkat seiring dengan harga mobil. 

Aturan Seputar Pajak Mobil Mewah 

Memiliki mobil mewah tidak hanya terkait dengan kemampuan untuk membelinya, tetapi juga termasuk kesiapan untuk membayar pajak terkait, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Penting bagi Anda untuk menyadari bahwa kendaraan dalam kategori dan segmen ini dikenakan pajak khusus. 

Semua ketentuan dalam membayar pajak mobil mewah sudah diatur dalam undang-undang berikut ini: 

UU No. 28 Tahun 2009 

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan dasar hukum untuk pemungutan pajak terhadap kendaraan bermotor, termasuk mobil mewah. UU ini mengatur bahwa kendaraan dengan nilai jual tertentu dianggap sebagai barang mewah dan dikenakan pajak yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan biasa. 

PP Permendagri No. 29 Tahun 2012 

Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 lebih lanjut mengatur tentang tarif dan cara perhitungan pajak untuk mobil mewah. Regulasi ini memastikan bahwa tarif pajak dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan beberapa faktor lain yang menentukan apakah sebuah kendaraan termasuk kategori mewah atau tidak. 

Berapa Tarif Pajak Mobil Mewah? 

Pemilik mobil mewah diwajibkan untuk membayar dua jenis pajak utama, yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ditambah dengan pajak atas barang mewah yang dimiliki. 

Besaran BBNKB ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai kendaraan, sedangkan PKB dihitung sebesar 1,5 persen dari harga jual kendaraan. 

Sebagai contoh, bagi pemilik Lamborghini Aventador LP700 4 Roadster yang harganya Rp 13 Miliar, biaya BBNKB yang harus dibayar adalah Rp 1,3 miliar. Untuk PKB, dikenakan sebesar Rp 195 juta, ditambah biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sejumlah Rp 140 ribu, sehingga total pajak untuk Lamborghini Aventador mencapai Rp 1,495 Miliar. 

Penting untuk Anda ketahui bahwa pajak mobil mewah ini dikenakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Di tingkat pusat, pajak berupa PPN dan PPnBM ditarik saat pembelian mobil mewah, sementara PKB dan BBNKB merupakan kewajiban di tingkat daerah. Namun, PKB dan BBNKB dapat dihilangkan jika terdapat kebijakan relaksasi pajak mobil sebesar 0 persen. 

Pajak ini ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan dan dampak kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan, dengan pertimbangan berbagai faktor seperti tekanan, jenis bahan bakar, dan jenis kendaraan termasuk penggunaannya serta tahun pembuatannya. 

Adapun tarif PKB ditetapkan minimal 1 persen dan maksimal 2 persen untuk kepemilikan pertama kendaraan. Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, dikenakan tarif progresif mulai dari 2 persen hingga 10 persen. 

Mengingat jumlah pajak mobil mewah di Indonesia cukup besar, pemilik mobil ini diimbau untuk mematuhi kewajiban pembayaran pajaknya secara tepat waktu untuk menghindari denda, pemblokiran, bahkan penyitaan kendaraan akibat keterlambatan pembayaran. 

Jenis Mobil yang Masuk dalam Kategori Mobil Mewah 

Berbicara mengenai pajak mobil termahal di Indonesia, rasanya kurang afdol jika kita tidak membahas satu persatu merek mobil mewah di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa jenis mobil yang masuk dalam kategori mobil mewah sehingga pajak mobil-mobil ini pun terbilang mahal: 

Sedan 

Sedan merupakan jenis mobil yang selalu ada dalam kategori kendaraan mewah. Jenis mobil sedan mewah menawarkan kombinasi sempurna antara kenyamanan, gaya, dan performa. 

Beberapa merek ternama yang memproduksi sedan mewah antara lain adalah Mercedes-Benz, BMW, Audi, Lexus, dan Jaguar. Model-model seperti Mercedes-Benz Seri S, BMW Seri 7, dan Audi A8 sering dianggap sebagai standar emas dalam segmen ini. 

SUV 

Di Indonesia, sebenarnya ada banyak jenis mobil SUV yang ekonomis. Namun ketika membahas tentang SUV mewah yang pajaknya selangit, kita harus mengerucutkan beberapa merek yang memproduksi mobil jenis SUV ini. 

SUV (Sport Utility Vehicle) menawarkan ruang yang lebih luas, kenyamanan superior, dan kemampuan off-road yang lebih baik dibandingkan dengan sedan. Merek-merek seperti Range Rover, Porsche Cayenne, BMW X5, Audi Q7, dan Mercedes-Benz GLE merupakan beberapa contoh SUV mewah yang sangat populer. 

Kendaraan ini ideal bagi mereka yang mencari kombinasi antara kemewahan dan kemampuan serbaguna. 

Coupé 

Coupé menawarkan desain yang lebih sporty dan aerodinamis dibandingkan dengan sedan atau SUV. Mobil jenis ini biasanya memiliki dua pintu dan kapasitas penumpang yang lebih sedikit, namun tidak mengurangi kemewahan dan performanya. Contoh mobil coupé mewah adalah BMW Seri 8, Mercedes-Benz Seri C Coupé, dan Audi A5. 

Convertible 

Convertible (atau cabriolet) adalah jenis mobil yang menawarkan kemewahan dengan pengalaman berkendara terbuka. Ideal untuk iklim hangat dan berkendara santai, convertible seperti Porsche 911 Cabriolet, Mercedes-Benz Seri E Cabriolet, dan BMW Seri 4 Convertible menawarkan desain yang indah, kenyamanan tingkat tinggi, dan performa yang mengesankan. 

Mobil Listrik 

Mobil listrik merupakan segmen yang berkembang pesat dengan fokus pada inovasi dan teknologi. Merek-merek seperti Tesla dengan Model S dan Model X, Lucid Air, dan Porsche Taycan menawarkan alternatif ramah lingkungan tanpa mengurangi kemewahan dan performanya. Mobil-mobil ini menawarkan akselerasi yang cepat, emisi nol, dan teknologi canggih. 

Kategori mobil mewah mencakup berbagai jenis kendaraan, dari sedan dan SUV hingga coupé dan convertible, atau bahkan mobil listrik yang inovatif. Masing-masing memiliki karakteristik unik yang memenuhi kebutuhan dan selera yang berbeda-beda dari konsumen. 

Perhitungan Pajak Mobil Mewah 

Untuk mempermudah pemahaman tentang penghitungan pajak kendaraan mewah, mari kita lihat sebuah contoh kalkulasi menggunakan mobil BMW 740Li yang berharga Rp 2.678.000.000. 

Berikut adalah langkah-langkah perhitungannya: 

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dihitung dengan mengalikan harga mobil dengan tarif 10%, yaitu Rp 2.678.000.000 x 10% = Rp 267.800.000. 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dengan mengalikan harga mobil dengan tarif 1.5%, yaitu Rp 2.678.000.000 x 1.5% = Rp 40.170.000. 

Total pajak yang perlu dibayar adalah jumlah dari BBNKB dan PKB. Dengan demikian, total pajak untuk mobil mewah BMW 740Li adalah Rp 267.800.000 ditambah Rp 40.170.000. 

Nah, kini Sobat Keren sudah tahu mengapa pajak mobil mewah mahal, kan? Di samping harga jualnya yang memang sudah mahal, ada juga pajak yang menyertai dan menjadi tanggung jawab bagi pemilik mobil. Namun, biaya pajak yang cukup tinggi ini sebenarnya sebanding dengan segala yang akan Anda peroleh ketika mengendarai mobil mewah. 

Secara keseluruhan, kebijakan pajak mobil mewah di Indonesia ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi kendaraan di jalan raya, mengurangi konsumsi bahan bakar, serta sebagai sumber pendapatan negara yang signifikan. 

Melalui pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan perhitungan pajak mobil mewah, diharapkan pemilik dan calon pembeli dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pembelian kendaraan mewah. 

Bagi banyak orang, memiliki mobil mewah adalah impian yang ingin segera diwujudkan. Namun, impian tersebut seringkali terhambat oleh berbagai pertimbangan, salah satunya adalah pajak mobil mewah yang tidak murah. Jika Anda sudah siap dengan kewajiban pajak tersebut, maka saatnya beralih ke langkah selanjutnya, membeli mobil mewahnya. 

Memiliki mobil mewah memang membutuhkan perencanaan keuangan yang matang, termasuk dalam hal pembiayaan. Salah satu solusi pembiayaan yang bisa dipertimbangkan adalah Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari BCA. KKB BCA menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam memiliki mobil impian Anda, termasuk mobil mewah. 

BCA menawarkan suku bunga yang kompetitif, yang membuat cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau. Di samping itu, proses pengajuan KKB BCA relatif mudah dan cepat sehingga bisa membantu Anda segera mewujudkan impian mengendarai mobil mewah. 

Anda dapat memilih jangka waktu kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial, hingga tenor maksimum yang ditawarkan. Jadi, Anda pun tidak akan merasa terbebani karena jangka waktu kredit ini bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. 

Mewujudkan impian memiliki mobil mewah memang membutuhkan komitmen, baik dalam hal pemenuhan kewajiban pajak maupun perencanaan keuangan yang matang. Dengan memilih pembiayaan yang tepat, seperti KKB BCA, Anda bisa lebih mudah mewujudkan impian tersebut. 

Persiapkan diri Anda dengan baik, pahami semua aspek yang terlibat, dan segera nikmati pengalaman mengendarai mobil yang Anda idamkan. Kini memiliki mobil mewah bukan lagi impian semata. Pilih KKB BCA sebagai solusi pembiayaan Anda.