Sudah Tahu Cara Cabut Berkas Mobil Lewat Online?

Sudah Tahu Cara Cabut Berkas Mobil Lewat Online?

Cabut berkas atau yang juga dikenal dengan istilah mutasi dilakukan ketika pemilik mobil hendak berpindah alamat domisili. Sebagai contoh, Anda membeli mobil di Kota A, lalu karena satu dan lain hal Anda harus pindah ke Kota B. Perpindahan domisili mobil inilah yang dinamakan mutasi. Nah, adakah cara cabut berkas mobil online seperti layaknya pembayaran pajak mobil yang bisa dilakukan secara online juga? 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara cabut berkas mobil online, Sobat Keren perlu tahu bahwa prosedur cabut berkas ini tak kalah pentingnya dengan proses balik nama STNK dan BPKB. Mutasi dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tentu akan terasa lebih gampang jika Anda membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat yang sama dengan domisili kendaraan. 


Jenis-Jenis Cabut Berkas Mobil 

Cabut berkas mobil terbagi dalam dua jenis. Pertama, cabut berkas satu daerah, yakni perpindahan dari wilayah Samsat satu ke Samsat lainnya tetapi masih dalam daerah dengan memakai nomor polisi yang sama. Sebagai contoh, mobil domisili Samsat Jakarta dipindahkan ke Samsat Depok. Ini disebut cabut berkas satu daerah karena nomor polisinya masih sama, yakni sama-sama plat B. 

Kedua, cabut berkas beda daerah yang mengharuskan kendaraan berganti nomor polisi. Misalnya, ketika mobil berdomisili Jakarta akan dicabut berkas dan dipindahkan ke Bandung, maka nomor polisinya sudah pasti berganti dan ini dinamakan cabut berkas beda daerah. 


Syarat Cabut Berkas Mobil 

Sebelum mengurus cabut berkas mobil, ada beberapa syarat yang harus disiapkan. Syarat ini wajib dipenuhi untuk mempermudah proses mutasi mobil. Berikut adalah syarat cabut berkas mobil: 


-STNK asli dan fotokopi 


-BPKB asli dan fotokopi 


-KTP asli dan fotokopi pemilik mobil (yang namanya tertera di STNK dan BPKB) 


-Kwitansi pembelian mobil 


-Materai Rp 10.000 


-Apabila mobil yang hendak dimutasikan berada di bawah badan hukum, berikut adalah dokumen lain yang menjadi syarat tambahannya: 


-Akte pendirian 


-Surat kuasa bermaterai Rp 10.000 


-Keterangan domisili dan tanda tangan pimpinan. 


Cara Cabut Berkas Mobil 

Berbicara mengenai cara cabut berkas mobil online, faktanya mutasi mobil tetap harus dilakukan di kantor Samsat. Saat ini, e-Samsat hanya dapat dipakai untuk membayar pajak kendaraan bermotor saja. 

Meskipun Anda diharuskan untuk datang ke kantor Samsat ketika ingin melakukan cabut berkas mobil, tak perlu khawatir karena prosesnya mudah dan cepat. Setelah semua syarat sudah terpenuhi, silakan datang ke kantor Samsat domisili mobil untuk melakukan mutasi dengan langkah-langkah berikut ini: 


Cek Fisik Kendaraan 

Bawalah mobil yang akan dicabut berkas ke kantor Samsat domisili mobil tersebut karena Anda harus melakukan cek fisik kendaraan. Sesampainya di sana, parkir mobil di pos pengecekan fisik dan petugas akan melakukan pengecekan dan menggosok nomor mesin. 

Formulir hasil pengecekan fisik kendaraan nantinya akan diserahkan di loket berserta dengan semua dokumen yang menjadi persyaratan cabut berkas mobil. 


Buat BPKB Baru 

Cara cabut berkas mobil online memang masih mengharuskan Anda untuk datang ke kantor Samsat, tetapi ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan secara online. 

Pertama, datang ke Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB baru. Setelah mengurus BPKB yang barus, proses selanjutnya bisa dilakukan secara online, yakni pengisian formulir. 

Masukkan data diri secara tepat. Pada umumnya, proses pengisian data ini hanya sampai ke bagian NIK saja. Ketika NIK sudah terekam, maka data pribadi Anda akan muncul secara otomatis dan tidak perlu mengisi secara manual. 


Bayar Biaya Cabut Berkas Mobil 

Biaya cabut berkas mobil bersifat tentatif, artinya biaya disesuaikan dengan jenis mobil. Akan tetapi, dapat dipastikan ada Bea Balik Nama (BBN) yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sebesar 1% dari harga pembelian mobil. Misalnya, harga mobil Rp 200.000.000, maka BBN-nya adalah Rp 2.000.000. 


-Selain membayar BBN, ada sejumlah biaya lain yang harus dibayarkan ketika Anda mengurus cabut berkas mobil, yaitu: 


-Biaya fiskal sebesar Rp 250.000 


-Biaya admin gudang kartu induk sebesar Rp 10.000 


-Biaya mutasi keluar sebesar Rp 50.000 


-Biaya mutasi masuk sebesar Rp 375.000 


-Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB sebesar Rp 100.000 


-Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK sebesar Rp 400.000 


Cabut berkas mobil bisa dilakukan secara mandiri. Untuk biayanya sendiri juga sebenarnya tak terlalu mahal karena perpindahan domisili kendaraan ini nantinya akan sangat mempermudah Anda dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan maupun lima tahunan. 

Jika tidak ingin ribet mengurus mutasi mobil, Anda bisa menjual mobil lama Anda dan membeli mobil di tempat yang baru. Untuk mempermudah Anda memiliki mobil impian, kini hadir KKB BCA sebagai solusi tepat untuk pembiayaan kredit mobil secara mudah. 

KKB BCA bekerjasama dengan banyak dealer mobil sehingga Sobat Keren bisa membeli jenis mobil apapun sesuai dengan keinginan. Proses kredit kendaraan bermotor di BCA ini juga mudah karena Anda bisa melakukan pengajuan secara online lewat KKB BCA Virtual Mall di kreditkerenbanget.com. Cek juga simulasi kredit di website tersebut untuk tahu perkiraan uang muka dan angsuran mobil impianmu.