Sudah Waktunya Perpanjang SIM A? Ini Biayanya di Tahun 2024

Sudah Waktunya Perpanjang SIM A? Ini Biayanya di Tahun 2024

Memperbarui SIM A tidak perlu menjadi tugas yang berat atau membingungkan. Dengan memahami biaya perpanjangan SIM A 2024, syarat yang diperlukan, dan cara melakukan perpanjangan secara online dan offline, Anda dapat memastikan bahwa Anda tetap legal dan aman di jalan.  

Mari simak artikel berikut untuk detail informasi mengenai cara terbaru perpanjangan SIM A.  

Kenapa SIM A Harus Diperpanjang? 

Perpanjangan atau pembaharuan Surat Izin Mengemudi (SIM) A adalah langkah hukum yang wajib dilakukan oleh setiap pengemudi. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum tetapi juga tentang menegaskan komitmen terhadap keselamatan berkendara, diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya. 

Idealnya perpanjangan ini harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir. Di Indonesia, SIM A memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Oleh karena itu, pengemudi disarankan untuk memulai proses perpanjangan beberapa minggu atau bahkan satu bulan sebelum tanggal kadaluarsa untuk menghindari masa tenggang yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau pelanggaran hukum.  

Syarat Perpanjangan SIM A 

Berikut dokumen yang harus Anda siapkan sebagai syarat perpanjangan SIM A: 

  • KTP yang masih berlaku. 

  • SIM A yang akan diperpanjang (pastikan kondisinya baik dan masih dalam masa berlaku atau maksimal satu bulan setelah masa berlaku habis). 

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau layanan kesehatan yang bekerjasama dengan pelayanan Satpas. 

  • Surat keterangan lulus tes psikologi. 

  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM A. 

Jika Anda melakukan perpanjangan SIM secara online, ada beberapa dokumen lain yang perlu disiapkan, termasuk: 

  1. Pas foto dengan latar berwarna biru. 

  1. Foto tanda tangan di atas kertas putih. 

 

Cara Perpanjangan SIM 2024: Online dan Offline 

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di Indonesia dapat dilakukan melalui dua metode: online dan offline.  

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk kedua proses tersebut: 

Cara Perpanjangan SIM A Online 

Perpanjangan SIM A secara online dapat dilakukan melalui platform yang disediakan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) atau melalui aplikasi yang tersedia.  

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Unduh Aplikasi: Akses Google Play Store dan cari aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mengunduhnya. 

  • Registrasi: Gunakan nomor ponsel Anda untuk registrasi dan tunggu kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan oleh sistem. 

  • Aktivasi Kode OTP: Masukkan kode OTP yang diterima ke dalam aplikasi. 

  • Buat dan Konfirmasi PIN: Tetapkan PIN untuk akun Anda dan lakukan konfirmasi ulang untuk memastikannya. 

  • Isi Data Profil: Lengkapi data profil yang diminta oleh aplikasi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email. 

  • Aktivasi Akun: Buka email Anda untuk mencari notifikasi pengaktifan dari aplikasi dan klik tautan aktivasi yang disediakan. 

  • Verifikasi KTP: Gunakan fitur foto liveness dalam aplikasi untuk memverifikasi identitas Anda dengan KTP. 

  • Tes Kesehatan: Kunjungi situs erikkes.id untuk melakukan tes kesehatan yang diperlukan. Tes ini akan dikenai biaya, tetapi besaran biayanya tergantung tempat klinik tes yang dipilih. 

  • Tes Psikologi: Tes psikologi melalui app.eppsi.id. Anda akan diminta membayar Rp37.500 untuk mengikuti tes ini. 

  • Pilih Menu Perpanjangan SIM: Dalam aplikasi, pilih opsi 'Menu SIM' kemudian lanjutkan dengan memilih 'Perpanjangan SIM'. 

  • Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM secara online

  • Pilih Satpas: Pilihlah Satpas yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggal Anda. 

  • Input Nomor Rekening: Masukkan informasi rekening bank Anda untuk keperluan transaksi pembayaran. 

  • Metode Pengiriman: Pilih cara pengiriman SIM yang telah diperpanjang sesuai dengan preferensi Anda. 

  • Pembayaran: Tentukan metode pembayaran yang ingin digunakan dan sertakan juga nomor rekening Anda. 

  • Konfirmasi Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan. 

  • Pengiriman SIM: Setelah proses pembayaran dikonfirmasi, SIM yang sudah diperpanjang akan diproses dan dikirim ke alamat Anda. 

 

Cara Perpanjangan SIM A Offline 

Untuk perpanjangan SIM A secara offline, prosesnya dilakukan langsung di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) atau Satpas SIM.  

Berikut detail cara  perpanjangan SIM A offline

  • Persiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk SIM A yang sudah ada, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM A yang ditetapkan. 

  • Kunjungi kantor Satpas SIM atau SAMSAT yang berlokasi di wilayah Anda. 

  • Ambil dan isi formulir perpanjangan SIM A yang disediakan di lokasi. 

  • Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas dan lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM A. 

  • Ikuti prosedur untuk pengambilan foto terbaru dan perekaman sidik jari Anda yang akan digunakan pada SIM A baru. 

  • Tunggu proses pembuatan SIM A baru sampai selesai.  

Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan proses perpanjangan untuk mengetahui perubahan terkini terkait prosedur atau biaya. 

Berapa Biaya Perpanjang SIM A Tahun 2024?  

Biaya perpanjangan SIM A 2024, baik yang online dan offline adalah Rp80.000. Namun, penting dipahami bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi, tes kesehatan jasmani, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman jika Anda memilih melakukan perpanjangan secara online.  


*** 

Bagi Anda yang sudah berencana untuk memiliki mobil baru, jangan tunda lagi rencana pembelian mobil impian Anda. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA menawarkan proses pembiayaan yang cepat dan mudah, memberikan solusi praktis untuk mewujudkan keinginan Anda memiliki mobil.  

Dengan opsi pembiayaan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan finansial, KKB BCA menjadi pilihan cerdas untuk memiliki kendaraan impian Anda.