STNK Mobil Bekas Ternyata Diblokir, Ini Cara Urusnya!

STNK Mobil Bekas Ternyata Diblokir, Ini Cara Urusnya!

Ketika membeli mobil bekas, banyak pembeli yang terkejut menemukan bahwa STNK diblokir pemilik pertama. Situasi ini bisa menjadi penghalang besar dalam menggunakan mobil yang baru saja dibeli. Namun, jangan khawatir! Ada cara-cara tertentu yang bisa dilakukan untuk membuka blokir STNK tersebut. Baca artikel ini untuk tahu langkah-langkah dalam membuka blokir STNK mobil. 

Cara Mengurus STNK Mobil yang Diblokir Pemilik Pertama 

Pada saat memilih untuk membeli kendaraan bekas, tidak hanya tampilan luarnya yang perlu diperhatikan. Hal penting lainnya adalah memastikan bahwa dokumen-dokumen terkait, khususnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), adalah sah dan tidak bermasalah. 

Calon pembeli umumnya mengharapkan bahwa kendaraan yang mereka pilih tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki dokumen seperti STNK yang terjamin keasliannya dan tidak mengalami masalah hukum. 

Akan tetapi, terkadang pembeli menemukan kendaraan bekas yang sesuai dengan selera mereka, namun ternyata STNK diblokir pemilik pertama. Dalam keadaan seperti ini, pembeli harus segera mencari cara untuk mengatasi masalah tersebut. 

Proses untuk mengurus STNK yang terblokir ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Langkah yang perlu dilakukan oleh pembeli adalah melaksanakan prosedur balik nama untuk kendaraan yang telah dibeli. Berikut adalah langkah-langkahnya: 

  1. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan 

Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi: 

  • BPKB (Asli dan fotokopi) 

  • STNK (Asli dan fotokopi) 

  • KTP Pemilik Kendaraan yang Baru (Asli dan fotokopi) 

  • Kuitansi Bukti Pembelian Mobil (Asli dan fotokopi) 

  1. Mengunjungi Kantor Samsat 

Setelah semua dokumen terkait telah siap, langkah berikutnya adalah berkunjung ke kantor Samsat guna memulai proses pembukaan blokir pada STNK mobil

Proses balik nama biasanya memakan waktu sekitar tiga jam. Waktu ini mencakup segala sesuatu mulai dari pemeriksaan fisik hingga saat Anda menerima STNK yang baru. Namun, perlu diperhatikan jika mobil bekas yang Anda beli berasal dari daerah lain, Anda harus terlebih dahulu melakukan proses pemindahan berkas dari wilayah asal kendaraan tersebut. 

  1. Melakukan Cek Fisik Kendaraan 

Prosedur dimulai dengan pemeriksaan fisik kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara nomor rangka dan mesin yang tercatat pada kendaraan dengan informasi yang tertera dalam STNK. Proses ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada masalah hukum yang terkait dengan kendaraan. 

  1. Mengisi Formulir Balik Nama 

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir balik nama. Formulir ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa STNK dan kendaraan kini tercatat atas nama pemilik baru. Persyaratan untuk balik nama STNK biasanya meliputi: 

  • Mengisi formulir yang disediakan oleh Samsat 

  • Menyerahkan dokumen-dokumen, seperti: STNK (asli dan fotokopi), KTP pemilik mobil baru (asli dan fotokopi), BPKB (asli dan fotokopi), hasil pengesahan cek fisik mobil, dan kwitansi pembelian mobil yang sudah ditandatangani oleh penjual dan pembeli di atas materai (sertakan foto copy). 

  • Membawa mobil untuk cek fisik (jika diperlukan). 

  1. Melakukan Pembayaran 

Terakhir, setelah semua proses sebelumnya selesai, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran ini biasanya meliputi biaya balik nama, pajak kendaraan, dan biaya administrasi lainnya. 

STNK diblokir apa bisa bayar pajak? Ketika STNK diblokir, biasanya pemilik kendaraan tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti biasa. Jadi, bagi Sobat Keren yang bertanya-tanya tentang STNK di blokir apakah bisa bayar pajak? Sebaiknya urus dulu pembukaan blokir STNK Anda, baru kemudian Anda bisa mengurus pembayaran pajak mobil tersebut. 

Berapa Biaya Buka Blokir STNK? 

Pembukaan blokir STNK mobil tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, ada biaya lain yang muncul dalam proses ini, termasuk biaya untuk proses balik nama yang ditetapkan sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), ditambah dengan biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sejumlah Rp. 143.000. 

Ada pula biaya tambahan lain, yaitu biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang mencakup biaya pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), totalnya Rp. 675.000. Perlu diingat, jumlah ini belum termasuk pajak dan biaya untuk pendaftaran balik nama. 

Berikut adalah detail biaya yang harus diperhatikan ketika membuka blokir STNK mobil: 

  • Biaya Registrasi BBN II: Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan Samsat setempat. 

  • Biaya Proses Balik Nama: Sebesar 1% dari NJKB. 

  • Pajak Kendaraan Bermotor: Informasi lebih lanjut bisa dilihat pada STNK atau melalui aplikasi resmi untuk pengecekan pajak. 

  • SWDKLLJ untuk Mobil: Rp. 143.000. 

  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp. 200.000. 

  • Biaya Penerbitan TNKB: Rp. 100.000. 

  • Biaya Penerbitan BPKB: Rp. 375.000. 

Membuka blokir STNK mobil bekas memang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, proses ini bisa berjalan lancar. 

Pastikan untuk meminta informasi yang lengkap dan akurat di kantor Samsat agar Anda tidak perlu bolak-balik hanya karena persyaratan yang belum lengkap. Selamat mengurus STNK mobil bekas Anda! 

Apabila pengurusan STNK diblokir pemilik pertama ini terlalu ribet dan memusingkan, mengapa tak coba mempertimbangkan untuk membeli mobil baru saja? Dengan membeli mobil baru, Anda terbebas dari potensi masalah STNK yang telah diblokir atau memiliki catatan buruk dari pemilik sebelumnya. 

Dengan memanfaatkan KKB BCA, impian memiliki mobil baru tidak lagi sekedar mimpi. Layanan ini menawarkan solusi pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau, menjadikan pembelian mobil baru sebagai pilihan yang cerdas dan praktis bagi Sobat Keren. 

Jadi, mengapa masih mempertimbangkan mobil bekas jika Anda bisa memiliki mobil baru dengan semua kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan? Yuk, dukung pembiayaan mobil baru Anda dengan KKB BCA yang cepat dan terpercaya.